Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terus melakukan penertiban dan operasi yustisi selama bulan Ramadan. Setidaknya sudah ada dua pasangan mesum di luar nikah yang terjaring razia dan dua salon yang terindikasi menyelenggarakan prostitusi.
Kepala Satpol PP Bantul Yulius Suharta mengatakan, dua pasangan mesum ini tertangkap di sebuah penginapan di kawasan Parangtritis, Bantul.
Mereka telah dikenai sanksi tindak pidana ringan (tipiring) melanggar Perda No 5 tahun 2007 tentang prostitusi.
“Sudah, mereka sudah dikenai sanksi pelanggaran perda,” katanya, Senin (25/4/2022).
Selain mengamankan dua pasangan mesum, Satpol PP juga menindak dua salon yang ada di ring road barat yang diduga melaksanakan prostitusi.
Pengelola sudah diberikan pembinaan dan teguran agar tidak mengulangi perbuatannya.
Satpol PP juga menindak tiga pemilik warung yang memperjualbelikan minuman beralkohol. Satu berada di kawasan Parangtritis, satu di kawasan Parangkusumo dan satu di Dlingo.
“Mereka juga sudah dikenai sanksi pidana tipiring,” katanya.
Saat ini Satpol PP bersama dengan TNI/Polri akan terus melakukan patroli dna razia. Tidak hanya selama bulan puasa, namun juga dilakukan pasca Lebaran untuk mewujudkan Bantul yang aman dan nyaman.
“Kami juga akan lakukan razia penerapan protokol kesehatan di pusat-pusat keramaian dan upaya antisipasi tindak kejahatan jalanan,” katanya.
Sebelumnya, Kapolres Bantul AKBP Ihsan menyatakan pihaknya juga telah berhasil menyita dan memusnahkan barang-barang yang berpotensi menjadi penyakit masyarakat (pekat) melalui Operasi Cipta Kondisi Progo 2022.
Dengan rincian 2.464 botol minuman beralkohol atau miras, petasan sebanyak 250 buah, bahan petasan seberat 3,5 kilogram dan knalpot blombongan sebanyak 112 buah.
Ribuan barang itu diamankan selama operasi penyakit masyarakat (pekat) dan cipta kondisi yang dilaksanakan selama 21 hari.
“Operasi ini kami lakukan sebagai bentuk penanggulangan terhadap berbagai bentuk penyakit masyarakat, premanisme, petasan, portitusi, perjudian, kejahatan jalanan serta kejahatan lainnya di wilayah hukum Polres Bantul,” katanya.